Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (atau disingkat UKBI) adalah uji kemahiran untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing. UKBI meliputi lima seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), Seksi III (Membaca), Seksi IV (Menulis), dan Seksi V (Berbicara) .
UKBI dikembangkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sejak tahun 1997, sebagai rekomendasi Kongres Bahasa Indonesia ke-III, dan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Bambang Sudibyo pada tahun 2006. Pada masa yang akan datang, uji kemahiran ini akan digunakan sebagai instrumen penerimaan pegawai dan syarat bagi orang asing yang ingin belajar dan bekerja di Indonesia, seperti halnya TOEFL dalam Bahasa Inggris.
UKBI tidak hanya dilaksanakan di Indonesia saja. Di Singapura, Learn Indonesian Asia bekerja sama dengan Kedutaan Indonesia di Singapura melangsungkan UKBI setiap tahunnya, sejak tahun 2016.
SMK Tri Dharma 2 Bogor Telah melaksanakan kegiatan UKBI tersebut pada Tanggal 22 & 25 September 2023 yang diikuti oleh 200 orang siswa terdiri dari kelas X dan XI dan berjalan Tertib dan Lancar, dan para siswa akan mendapatkan sertifikat.